SERAH TERIMA PENGELOLAAN LAZIS RS NUR HIDAYAH KEPADA YAYASAN NUR HIDAYAH MANDIRI SEJAHTERA.
09 Aug 2014, 11:53
Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqah (LAZIS) RS Nur Hidayah merupakan suatu lembaga yang bergerak dibidang amal. LAZIS Nur Hidayah Hadir untuk membantu menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh, Hibah, Wakaf dan Fidyah.
Dengan visi Menjadi lembaga pengurusan zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf yang amanah dan profesional sesuai dengan syariat Islam. Dan Misi menyebarluaskan informasi tentang zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf sesuai tuntunan Al-qur`an dan sunnah, mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat dan membayar infak atau shadaqah, menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf bagi masyarakat Bantul dan sekitarnya, optimalisasi penyaluran zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf dengan mengadakan aktivitas sosial terutama di bidang kesehatan.
LAZIS RSNH sudah berdiri sejak tahun 2007 silam, dengan sumber pendanaan LAZIS yang berasal dari berbagai pihak mulai dari donatur perseorangan hingga instansi tertentu. Setiap karyawan RSNH juga turut serta dalam pendanaan dengan cara pemotongan gaji yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Adapun penyaluran zakat, infaq, sodaqoh, hibah, wakaf dan fidyah berupa, uang barang, alat kesehatan (tabung oksigen, kruk, tripod, dll) yang akan disalurkan untuk kaum dhuafa yang memerlukan. Penerima dana Zakat LAZIS Nur Hidayah di bagi menjadi 8 golongan yaitu: Orang-orang Fakir, Orang-orang miskin, Pengurus Zakat (Amil), Muallaf, Untuk memerdekakan Budak (Riqob), Orang –orang yang berhutang (Gharim), Fi sabillilah (berjihad dijalan Allah) dan Ibnu Sabil. Selain penerima tersebut, dana Zakat juga dialokasikan untuk masyarakat sekitar yang memerlukan, juga digunakan untuk membantu biaya pengobatan pasien dhuafa, kegiatan bhakti sosial dan pengajian Ahad Kliwon (PAK).
Perkembangan Lazis yang semakin besar ini membutuhkan perhatian ekstra agar LAZIS dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya. Lembaga ini semula dikelola sendiri oleh RS Nur Hidayah. Namun seiring berjalanya waktu, perkembangan LAZIS semakin pesat sehingga membutuhkan organisasi tersendiri dalam pengurusanya.Maka pada hari Kamis, 07 Agustus 2014, bertempat di ruang Komite RSNH telah dilaksanakan serah terima pengelolaan yang semula di kelola oleh RS Nur Hidayah kepada Yayasan Nur Hidayah Mandiri Sejahtera. Dr. Arrus Ferry selau Direktur RS Nur Hidayah menyerahkan seluruh berkas dan laporan lazis baik hard copy maupun soft copy beserta perlengkapan lainnya kepada DR.dr. Sagiran Sp.B.,Kes selaku ketua yayasan Nur Hidayah Mandiri Sejahtera. Dalam acara tersebut di hadiri juga oleh dr. Tri Ermin Fadlina, M.Kes selaku dewan pengawas RSNH dan Renny Martha DK, SE selaku Wakil Direktur Umum sebagai saksi, serta beberapa staf RSNH dan Yayasan.
Alhamdulillah prosesi serah terima berjalan lancar, harapannya Lembaga LAZIS dapat terus berkembang dan menjadi pilihan seluruh masyarakat dalam menitipkan ZIS-nya.
Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqah (LAZIS) RS Nur Hidayah merupakan suatu lembaga yang bergerak dibidang amal. LAZIS Nur Hidayah Hadir untuk membantu menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh, Hibah, Wakaf dan Fidyah.
Dengan visi Menjadi lembaga pengurusan zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf yang amanah dan profesional sesuai dengan syariat Islam. Dan Misi menyebarluaskan informasi tentang zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf sesuai tuntunan Al-qur`an dan sunnah, mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat dan membayar infak atau shadaqah, menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf bagi masyarakat Bantul dan sekitarnya, optimalisasi penyaluran zakat, infaq, shadaqah, hibah maupun wakaf dengan mengadakan aktivitas sosial terutama di bidang kesehatan.
LAZIS RSNH sudah berdiri sejak tahun 2007 silam, dengan sumber pendanaan LAZIS yang berasal dari berbagai pihak mulai dari donatur perseorangan hingga instansi tertentu. Setiap karyawan RSNH juga turut serta dalam pendanaan dengan cara pemotongan gaji yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Adapun penyaluran zakat, infaq, sodaqoh, hibah, wakaf dan fidyah berupa, uang barang, alat kesehatan (tabung oksigen, kruk, tripod, dll) yang akan disalurkan untuk kaum dhuafa yang memerlukan. Penerima dana Zakat LAZIS Nur Hidayah di bagi menjadi 8 golongan yaitu: Orang-orang Fakir, Orang-orang miskin, Pengurus Zakat (Amil), Muallaf, Untuk memerdekakan Budak (Riqob), Orang –orang yang berhutang (Gharim), Fi sabillilah (berjihad dijalan Allah) dan Ibnu Sabil. Selain penerima tersebut, dana Zakat juga dialokasikan untuk masyarakat sekitar yang memerlukan, juga digunakan untuk membantu biaya pengobatan pasien dhuafa, kegiatan bhakti sosial dan pengajian Ahad Kliwon (PAK).
Perkembangan Lazis yang semakin besar ini membutuhkan perhatian ekstra agar LAZIS dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya. Lembaga ini semula dikelola sendiri oleh RS Nur Hidayah. Namun seiring berjalanya waktu, perkembangan LAZIS semakin pesat sehingga membutuhkan organisasi tersendiri dalam pengurusanya.Maka pada hari Kamis, 07 Agustus 2014, bertempat di ruang Komite RSNH telah dilaksanakan serah terima pengelolaan yang semula di kelola oleh RS Nur Hidayah kepada Yayasan Nur Hidayah Mandiri Sejahtera. Dr. Arrus Ferry selau Direktur RS Nur Hidayah menyerahkan seluruh berkas dan laporan lazis baik hard copy maupun soft copy beserta perlengkapan lainnya kepada DR.dr. Sagiran Sp.B.,Kes selaku ketua yayasan Nur Hidayah Mandiri Sejahtera. Dalam acara tersebut di hadiri juga oleh dr. Tri Ermin Fadlina, M.Kes selaku dewan pengawas RSNH dan Renny Martha DK, SE selaku Wakil Direktur Umum sebagai saksi, serta beberapa staf RSNH dan Yayasan.
Alhamdulillah prosesi serah terima berjalan lancar, harapannya Lembaga LAZIS dapat terus berkembang dan menjadi pilihan seluruh masyarakat dalam menitipkan ZIS-nya.